SCRIPTA MANENT VERBA VOLANT

(yang tertulis akan tetap mengabadi, yang terucap akan berlalu bersama angin)

Rumahku Surgaku

Rumah bukan hanya tempat berteduh dari sengat matahari dan derasnya hujan, tetapi ia juga tempat bertumbuh rasa kasih sayang, tempat kembali bersama kehangatan keluarga.

Allah Maha Pemurah

Burung yang keluar dari sangkarnya dengan perut kosong, akan kembali di sore hari dengan perut kenyang. Sungguh Allah Maha Pemuerah kepada semua makhluk-Nya.

Di Atas Langit Masih Ada Langit

Langit hanyalah batas dari ketidakmampuan pandangan mata kita, namun akanl dan iman kita akan selalu mengatakan bahwa masih ada langit di atas langit yang kita lihat.

Jalan Hidup

Jalan hidup tak selamanya datar. kadang ia menaik-turun, berliku dan terjal. Hanya pribadi yang kuatlah yang mampu menempuh jalan itu.

Lebah

Ia hanya makan dari sesuatu yang bersih dan bergizi sehingga ia menghasilkan sesuatu yang bersih dan bergizi pula. ia tak pernah merusak saat mencari makan. ia ada untuk bermanfaat.

Minggu, November 27, 2011

Refleksi hijrah 1433

Apa yang menjadikan momentum hijrah begitu istimewa sehingga Khalifah Umar bin Khatab berani berbuat “bid’ah” dengan menjadikannya sebagai permulaan penanggalan (kalender Islam)? Bukankah biasanya peristiwa kelaharian seseorang yang menjadi titik permulaan seperti halnya kalender masehi (dalam kasus lain, peringatan hari-hari besar seperti hari pendidikan, hari kebangkitan Nasional dimulai dari hari kelahiran). Tentu Khalifah Umar telah berpikir secara matang sama halnya ketika beliau mengusulkan kepada Abu Bakar untuk mengkodifikasikan al-Quran.

Yah, keputusan Khalifah Umar memang tepat adanya, karena hijrah merupkan momentum berkembangnya Islam. Setelah 13 tahun di Mekah, Islam hanya mendapat sedikit simpati dari masyarakat Mekah kala itu. Padahal Nabi Muhammad sangat berharap masyarakat Mekah (terutama bangsa Quraisy) berkenan memeluk Islam. Namun yang ada justru perlawanan, hinaan, cercaan, ancaman pembunuhan, pemboikotan dan pengusiran. Setelah beberapa negeri dijajaki sebagai tempat untuk pengembangan Islam, akhirnya Madinahlah yang kemudian menjadi tempat persemaian. Di sini Islam tumbuh dan berkembang dengan pesatnya, hinga hanya dalam kurun waktu sekitar 10 tahun di Madinah telah tumbuh komunitas muslim yang menjadi pioner Masyarakat Madani. Kaitan hijrah dan Masyarakat Madani telah penulis sajikan sebelumnya, sehingga penulis tak ingin masuk pada area itu lagi.

Hijrah berasal dari kata hajara yang bisa berarti berpaling. Seperti dalam sebuah hadis yang menyatakan bahwa umat Islam dilarang berdiam-diaman (berpaling) dari saudaranya lebih dari tiga hari. Dengan demikian hijrah tidak semata-mata sebagai sebuah perjalanan dari Mekah ke Madinah, tepi lebih dari itu ialah berpaling dari tanah yang “tandus” kepada tanah yang “subur”. Berpaling dari masa kelam kepada masa yang cerah. Itulah hijrah. Adapun tujuan hijrah, yaitu agar manusia dapat beribada kepada Allah dengan leluasa. Itulah tujuan hijrah: ibadah. Allah membenci orang yang terpaksa menjadi kafir lantaran tidak mau berhijrah (QS. An-Nissa 97).

Hijrah dan Perubahan
Apa relevansi hijrah untuk saat ini?
Jika tidak dibatasi, pembicaraan pasti akan melebar jauh, karena hal ini bisa kita kaitkan dari yang bersekala individual hingga sekala nasional atau bahkan internasional. Batasannya adalah: HIJRAH ADALAH MOMENTUM PERUBAHAN. Apa yang menjadi prinsip hijrah hingga terjadi sebuah perubahan besar?

Tentu prinsip yang pertama adalah niat. Hijrah tidak akan berhasil tanpa adanya niat yang benar, yaitu seperti yang ada pada tujuan hijarh: beribadah kepada Allah. Yang kedua adalah kemauan berpaling, yaitu bersedia meninggalkan masa yang lalu. Bukan berarti kita harus melupakan masa lalu itu (karena meskipun kita melupakan masa lalu itu, ia tetap ada), tetapi kita harus membuat garis demarkasi antara masa lalu dengan masa kini dan masa depan. Jika tidak, maka perubahan besar tidak akan pernah terjadi. Sama halnya seorang wanita yang bercerai dengan suaminya lalu menikah lagi, namun di pernikahan kedua dia tidak merasa bahagia karena ia masih berada dalam bayang-bayang suaminya yang terdahulu.

Prinsip ketiga adalah: mulai sesuatu yang baru, kebiasaan-kebiasaan yang baru. Tentu kebiasaan-kebiasaan yang baik. Kesalahan? Pastilah semua orang melakukannya. Orang yang baik bukanlah orang yang tak pernah melakukan kesalahan, tetapi orang yang bisa belajar dari kesalahan dan tidak mengulangi kesalahan tersebut. Kaidah fikihnya adalah muhafadatu ‘alal qadimish shalih wal akhdu bil jadidil ashlah, mempertahankan yang baik dan mengambil yang lebih baik. Hal ini harus dilakukan dengan isitqamah (konsisten), karena hanya dengan demikianlah kita tak mengulangi kesalahan yang sama.
Semoga perubahan itu ada. SELAMAT TAHUN BARU HIJRIAH 1433. Kullu ‘amin ana wa antum bikhair.