SCRIPTA MANENT VERBA VOLANT

(yang tertulis akan tetap mengabadi, yang terucap akan berlalu bersama angin)

Rumahku Surgaku

Rumah bukan hanya tempat berteduh dari sengat matahari dan derasnya hujan, tetapi ia juga tempat bertumbuh rasa kasih sayang, tempat kembali bersama kehangatan keluarga.

Allah Maha Pemurah

Burung yang keluar dari sangkarnya dengan perut kosong, akan kembali di sore hari dengan perut kenyang. Sungguh Allah Maha Pemuerah kepada semua makhluk-Nya.

Di Atas Langit Masih Ada Langit

Langit hanyalah batas dari ketidakmampuan pandangan mata kita, namun akanl dan iman kita akan selalu mengatakan bahwa masih ada langit di atas langit yang kita lihat.

Jalan Hidup

Jalan hidup tak selamanya datar. kadang ia menaik-turun, berliku dan terjal. Hanya pribadi yang kuatlah yang mampu menempuh jalan itu.

Lebah

Ia hanya makan dari sesuatu yang bersih dan bergizi sehingga ia menghasilkan sesuatu yang bersih dan bergizi pula. ia tak pernah merusak saat mencari makan. ia ada untuk bermanfaat.

Minggu, Agustus 30, 2009

Rahmat Ramadhan

Ulil Abshar Abdalla pernah melakukan kritikterhadapperilaku umat Islam di bulan ramdhan ini. Menurut dia, prilaku ramadhan umat Islam pada bulan ramdhan seperti para pemain teater. Dia bermain peran dia atas panggung. Para selebriti yang pada bulan-bulandi luar ramadhan berpakaian terbuka, saat ramadhan menampkkan kereligiusannya. Namun sesaat ramadhan berlalu, mereka kembaliseperti semual. Inilah teater. Seorang tukang ojek bisa berperan menjadi seorang raja di atas panggung, sementara setelah tidak bermain teater, kembali dia menjadi tukang ojek.
Selain hal di atas, hal yang disoroti juga berkaitan dengan perilaku boros umat Islam pada bulan ini. Ramadhan yang seharusnya menjadi bulan pembeljaran untuk menahan diri, termasuk juga dari konsumsi berlebihan, justru malah menjdi bulan di mana konsumsi masyarakat meningkat. Ini memang nampak kontras. Dan jika dipandang dari sudut ini, memang hal ini seakan bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh Islam itu sendiri. Namun kiranya tidak salah bila kita memandang dari sudaut yang berbeda.

Ramadhan bulan rahamt.
Nabi Muhammad SAW menerangkan kemulian rmadhan sebagai bulan penuh rahmat. Rahmat berarti kasih sayang. Berarti pada bulan ini kasih sayang Allah melimpah pada hamba-hamba-Nya. Pada bulan ini, segalam amal akan dilipatgandakan pahalanyad ari amaln di luar bulan ramadhan. Bahkan amal-amal sunnah diganjar dengan ganjaran amalan-amalan wajib diluar bulan ini. Bahakan tidurnya orang yang berpuaas dalam bula ini juga dihitung sebagi ibadah. Inilah keistimewaan ramadhan.

Dengan kemulian ramadhan seperti digambarkan Nabi tersebut, tidak mengherankan bila banyak orang yang berlomba-lomba untuk melakukan kebaikan-kebaikan. Beramal shaleh pada bulan ini. Kitasangat bersyukur, setidaknya pada bulan ini tayangan-tayangan televise sangat bernuansa religi sekaligus mendidik dan menyejukkan. Kita juga bersyukur pada bulan ini banyak orang yang bershdakoh, sehingga ke mana kita pergi akan sangat mudah untuk mendapatkan makanan untuk berbuka puasa.

Inilah barokah dan rahmat bulan ramdhan. Jika ramdhan ini adalah sekolah, candradimuka untuk bekal kita selama sebela bulan yang lain, tidak ada salahnya bila kita katakan bahwa sebenarnya sebelas bulan yang lain itu kita gunakan untuk persiapan ramadhan.. sehingga apa-apa yang kita peroleh pada bulan-bulan tersebut, kita gunakan untuk bulan ini. Untung ada bulan ramdhan, sehingga ada ragam yang erbeda dari kehidupan kita, dari liputan-liputan media, dari tayangan-tayangan teleisi. Namun, benar juga kata ulil, setidaknya ini tidak hanya sekedar teater, tetapi harus berlanjut di bulan setelah ramadhan. Itulah kupu-kupu yang keluar dari kompong.

Selasa, Agustus 25, 2009

Politik dan Budaya Kekerasan

Tulisan ini telah dimuat dalam MAJALAH "ISRA" PUSHAM UII Edisi Juli 2009.

Belakangan ini kita terlalu sering disuguhi oleh pemberitaan tentang kekerasan-kekerasan, khususnya yang terjadi di Indonesia, baik melalui media cetak maupun tayangan-tangan di media elektronik audio-visual. Saben hari kita “dipaksa” untuk menonton pemberitaan-pemberitaan tentang pembunuhan, pemerkosaan, penggusuran para pedagang kaki lima (PKL), perkelahian antar warga sampai tawuran antar pelajar atau mahasiswa. Contoh kasus terkini adalah penembakan di Papua, pengeboman yang terjadi di Mega Kuningan, tepatnya di Hotel JW. Marriot dan Ritz-Carlton. Peristiwa pengeboman tersebut juga mengingatkan kita kembali pada peristiwa pengeboman yang terjadi di tempat yang sama beberapa tahun yang lalu, kemudian di Bali, baik itu Bom Bali I maupun Bom Bali II yang telah banyak memakan korban jiwa. Belum lagi konflik antar daerah, antara suku yang terjadi di beberapa wilayah negeri ini. Dan entah, berapa banyak lagi kekerasan-kekerasan yang terjadi dengan berbagai macam bentuknya.

Dalam satu forum budaya di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Emha Ainun Nadjib atau yang akrab disapa Cak Nun melontarkan satu pertanyaan, apakah konflik, kekerasan yang terjadi di Indonesia ini adalah merupakan geniun budaya Indonesia, atau ada faktor lain yang di luar itu yang menyebabkan manusia Indonesia melakukan kekerasan?
Mendefinisikan Kekerasan
Kekerasan biasa diterjemakan denan kata violence yang berkaitan erat dengan gabungan kata latin “vis” (daya, kekuatan) dan “latus” (yang berasal dari feree, membawa) yang kemudian berarti membawa kekuatan. Dalam kamus Bahasa Indonesia kekerasan berarti sifat atau hal yang keras; kekuatan; paksaan.

Johan Galtung mendefinisikan kekerasan sebagai segala sesuatu yang menyebabkan orang terhalang untuk mengaktualisasikan potensi diri secara wajar. (I Marsana Windhu: 1992). Definisi ini berpijak pada pikiran bahwa manusia mempunyai potensi-potensi dalam dirinya yang merupakan bahan untuk pertumbuhan pribadinya. Sementara pertumbuhan pribadi merupakan integritas diri (self) soma, dan fisik manusia. Apabila potensi-potensi diri manusia tersebut tidak teraktualisasi, maka di sanalah terjadi kekerasan. Aktualisasi tersebut bisa dalam bentuk aktifitas berfikir, termenung dan aktifitas yang nampak oleh kasat mata. Aktualisasi potensi juga menuntut terpenuhinya prasyarat pertumbuhan pribadi berupa kebebasan, persamaan, keadilan dan kesejahteraan, karena hanya dengan itulah potensi-potensi manusia dapat teraktualisasi dan pribadi akan tumbuh secara manusiawi.

Macam-Macam Kekerasan
Dari pengertian di atas, segala sesatu yang menghalangi proses aktualisasi diri dan pertumbuhan pribadi bisa disebut sebagai kekerasan. Dari sinilah Galtung membagi kekerasan menjadi dua jenis. Pertama kekerasan langsung. Kekerasan ini juga sering disebut sebagai kekerasan personal, yaitu kekerasan ini yang dilakukan oleh satu atau sekelompok actor kepada pihak lain (“violence-as-action) (Mohtar Mas’oed:1997). Kekerasan langsung, dengan demikian, dilakukan oleh seseorang ata sekelompok orang dengan menggunakan alat kekerasan dan seringkali berakibat fisik. Dalam kekerasan ini juga jelas siapa subjek dan siapa objek, siapa pelaku siapa korban.

Kedua kekerasan tidak langsung. Galtung menyebut kekerasan ini sebagai kekersan struktural. Kekerasan ini merupakan “built-in” dalam suatu struktur (“violence-as-structure). Kekerasan ini lebih banyak terjadi pada ranah pskis, meski beberapa juga pada ranah fisik. Apabila dalam kekerasan langsung jelas siapa subjek dan objeknya, maka dalam kekerasan tidak langsung atau struktural tidak jelas siapa subjek atau pelakunya. Adanya kasus gizi buruk yang berujung pada ketidaknormalan pertumbuhan diri atau bahkan kematian, bukanlah disebabkan oleh kejahatan seseorang atau sekelompok orang, melainkan akibat dari struktur sosial, struktur ekonomi dan struktur politik yang timpang dan tidak adil. Inilah kekerasan stuktural.

Kekerasan di Indonesia
Tulisan ini tidak akan cukup jika penulis harus mendata kekerasan yang terjadi di Indonesia, meski itu sebatas kurun waktu pasca reformasi. Namun untuk membicarakan kekerasan perlu kita melacak akar kesejarahan kekerasan di negeri ini.

Berbicara kekerasan di Indonesia, seringkali kita mengacungkan jari telunjuk menunjuk pada rezim Orde Baru sebagai biang keladi semua kerusuhan yang ada. Namun cukupkah segala kesalahan itu dilemparkan hanya kepada orde baru? Belum tentu, kita ahrus menilik pada masa sebelumnya sampai pada masa colonial.

Kekerasan memang tidak dimulai dari masa colonial, tetapi kolonialisme secara signifikan telah memproduksi kekerasan ke dalam sistemsistem yang berdaya jangkau lebih luas dari pada sekedar lokalitas kerajaan-kerajaan tradisional, berdaya paksa lebih kuat, dan lebih tahan lama. Henk Schulte Norholt melacak bahwa kekersan yang terjadi berawal dari penggunaan jago (preman desa) untuk menjaga wibawa, menghadapi perlawanan rakyat. Pemerintah colonial bekerja sama dengan kriminal untuk kepenting-kepentingannya, sementara para preman dibiarkan untuk beroprasi asal tidak jelas-jelas melanggar hukum (B. Bahri Juliawan: 2003). Model semacam inilah kemudian yang diwarisi oleh penguasa pasca kolonial sampai dengan saat ini. Pada pemerintahan Orde Baru, preman-preman dipelihara sebagai kendali kebijakan pemerintah, namun setelah tentara kuat, para preman ini dibasmi. Tentara kemudian menjadi alat kekerasan negara. Pada masa-masa akhir 80-an banyak orang-orang yang hilang misterius dikarenakan mereka dianggap menentang pemerintah. Semua itu dilakukan atas nama stabilitas nasional.

Penggunaan militer sebagai alat kekerasan negara pasca reformasi memang berkurang, namun bukan berarti penggunaan-penggunaan kekuatan semacam itu tidak ada. Kekuatan-kekuatan tersebut bermutasi menjadi kekuatan sipil yang menyerupai militer sebagai alat negara untuk tameng negara untuk melakukan kekerasan, penggusuran dan hal yang serupa.

Jika dicermati masa pasca kolonial tadi, dapat dilihat bahwa kekerasan digunakan untuk melanggngkan kekuasaan. Kekersan telah menyatu dengan kekuasaan. Pada masa Orde Baru, kekerasan seperti ini sengaja dipelihara. Inilah yang oleh Jean Baudrillard sebagai simulakrum kejahatan, yaitu kekerasan, horror, dan terror yang diciptakan sedimikian rupa, sehingga ia tampak seolaholah terjadi secara alamiah, padahal direkayasa (Yasraf A. Piliang: 2005). Kekerasan-kekerasan tersebut dilakukan untuk menunjukkan bahwa pemerintah bisa menjamin keamanan rakyatnya. Kekerasan diciptakan sedemikian rupa, sehingga muncul imag kelompok tertentulah yang melawan pemerintah, melawan negara, dan meraka harus dibasmi.

Akibat semakin majunya teknologi dan ilmu pengetahuan, kekerasan pun semakin kompleks. Kekuasan dan kekerasan yang ada dibaliknya dilengkai teknologi tinggi, manajemen tinggi, dan politik tinggi. Kekerasan ditutup topeng dan tirai. Kekerasan yang mutakhir yang didukung oleh kecanggihan teknologi adalah terorisme. Bukan hanya karena dia menggunakan bom, tetapi manajemen perencanaan juga dengan manajemen tinggi. Sampai saat ini baru diketahui siapa yang melakukan peledakan bom, namun tidak diketahui siapa dalang sebenarnya. Kalaupun ada, itu sebatas tuduhan, karena pada kenyataan ada missing link. Terorisme, ketika sudah bersentuhan dengan teknologi informasi, menjadi satu simbol yang melahirkan makna. Makna itu misalnya bahwa Indonesia adalah sarang teroris. Makna ini bisa ditukar misalnya dengan akses investigasi Negara lain ke wilayah Indonesia. Di sini kemudian terjadi erseingkuhan antara Negara dan kepentingan asing. Hal ini biasanya merugikan rakyat, karena sebagaimana Undang-Undang anti teror yang diadopsi dari Negara lain ternyata memberikan kesempatan kepada aparat untuk melakukan kekerasan terhadap rakyatnya sendiri.

Secara psikologis, kekejaman yang dilakukan secara berulang-ulang dalam waktu yang lama dapat meimbulkan trauma pada korban, pada orang yang menyaksikan, atau bahkan pada pelaku sendiri. Lewat perjalanan yang panjang, setiap orang didik untuk mempunyai inisiatif sendiri dalam menghadapi ancaman-ancaman keamanan. Kekerasan telah menjadi bagian akrab dari keseharian kita, seolah-olah setiap kali hendak menyelesaikan masalah serta persoalan satu-satunya pilihan adalah kekerasan (B. Bahri Juliawan: 2003). Kekerasan telah menjadi kebiasaan. Inilah yang oleh Hannah Arendt disebut sebagai banalitas kejahatan atau kejahatan yang banal, yaitu praktik kejahatan yang dijalankan bagaikan menjalankan aktivitas sehari-hari yang tidak disadari (Sindhunata: 2007). Hal ini mungkin dapat dilihat dari siaran-siaran media masa. Hampir setiap hari masyarakat kita mendengar berita tentang pembunuhan. Tidak hanya sebatas itu, kita juga disuguhi modus dan cara-cara pembunuh itu melakukan aksinya menghabisi korban. Kita disuguhi bagaimana pembunuh itu menyembelih korbannya, menguburnya.

Banalitas kejahatan ini akan semakin berkembang di masyarakat seiring adanya krisis legitimasi. Menurut Jurgen Habermas, krisis legitimasi (moral) ini menyebabkan tidak didengarnya lagi oleh masyarakat imbauan-imbauan moral pihak berwenang (khususnya penguasa), oleh karena mereka sendiri yang justru dianggap sering mempercontohkan tindakan-tindakan melanggar moral (Yasraf A. Piliang: 2007). Rakyat tidak lagi percaya kepada Presiden, DPR, ABRI, Polisi, Gubernur, Bupati, Camat atau kepala desa. Berapa banyak contoh-contoh perilaku amoral yang dilakukan oleh para penguasa. Sebagai contoh adalah perilaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang korup, suka bermain wanita, adu otot dengan anggota dewan lainnya, sehingga Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menganggap DPR sebagai Taman Kanak-kanak, atau malah Play Group.

Mungkin puisi kau Ini Bagaimana atau Aku Harus Bagaimana karya Musthofa Bisri atau Gus Mus cukup untuk menggambarkan hal tersebut. Gus Mus menulis:
Aku harus bagaimana //Aku Kau suruh menghormati hukum // Kebijaksanaanmu menyepelekannya // Aku kau suruh berdisiplin Kau mencontohkan yang lain. . . . Kau ini bagaiman // Kau suruh aku menggarap sawah // Sawahku kau tanami rumah-rumah // Kau bilang aku harus punya rumah // Aku punya rumah kau meratakkannya dengan tanah // Aku harus bagaimana // Aku kau larang berjudi // Permainan spikulasimu menjadi-jadi // Aku Kau suruh bertanggungjawab // Kau sendiri terus berucap wallahu a’lam bish shawab.

Secara puitis Gus Mus menggambarkan bagaimana mungkin rakyat akan mengikuti imbauan-imbaun penguasa, pada saat yang sama para penguasa itu melanggar apa yang mereka katakan. Diibaratkan tangan kanan pemerintah membawa roti sementara tangan kirinya membawa pukulan. Rotia tiada seberapa mengenyangkan, namun kepala babak belur oleh pemukul. Dari kutipan terakhir pusi tersebut, Gus Mus ingin mengatakan bahwa penguasa tidak mau bertanggungjawab atas keputusan dan kebijakannya, atas nasib rakyatnya. Inilah yang menyebabkan rakyat acuh-tak acuh lagi terhadap seruan penguasa.

Di samping itu, krisis legitimasi terjadi karena negara telah banyak melakukan, kembali pada definisi Galtung, kekerasan struktural. Kekerasan ini menampakkan diri sebagai kekuasaan yang tidak seimbang yang menyebabkan peluang hidup tidak sama. Hal ini nampak pada ketimpangan yang merajalela: sumberdaya, pendapatan, kepandaian, pendidikan, serta wewenang untu mengambil keputusan mengenai distribusi sumberdaya pun tidak merata (I Marsana Windhu: 1992). Berkumpulnya sekitar 80 persen rupiah di Jakarta adalah bukti tidak meratanya pembangunan. Daerah-daerah yang memiliki sumberdaya alam yang melimpah, seperti Papua dan Aceh, justru menjadi daerah paling miskin dan tertinggal. Berpuluh-puluh jalan tol dibangun di Jakarta yang luasnya tidak seberapa, tetapi berapa puluh kilo meter jalan di Kalimantan dan Papua masih tanah yang ketika hujan berlumpur dan ketika musim kemarau ditutupi oleh debu. Desentralisasi politik memang telah dilakukan, tetapi tidak demikian dengan desentralisasi kesejahteraan. Kita masih sering mendengar berita tentang busung lapar, gizi buruk di bagian negeri ini yang kono adalah negeri gemah ripah loh jenawi, toto tentren kerta raharja. Busung lapar, gizi buruk adalah penghambat proses aktualisasi potensi diri manusia, padahal sebenaranya hal tersebut dapat dicegah atau diatasi. Karena hal ini berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar yang berkaitan dengan kelangsungan dan kelestarian hidup, kebebasan, kesejahteraan maka hal ini termasuk pada kekerasan struktural.

Kekerasan struktural, sebagaiman sifatnya, dia mencakup lingkup yang luas. Namusn selalu saja, masyarakat bawah yang selalu menjadi korban. Para petani telah sekian lama mengalami kekerasan ini. Lahan pertanian yang semakin sempit, karena lahan-lahan tersebut kini beralih fungsi sebagai perumahan, perkantoran atau jalan tol. Mereka lebih sengsara oleh karena mahal dan minimnya pupuk. Dan laksana jatuh tertimpa tangga, ketika panen hasil penen mereka dibeli dengan harga oleh pemerintah atau oleh monopoli para pemodal.

Masyarakat bawah yang sering menjadi korban adalah kaum miskin kota. Mereka tidak mendapat akses pekerjaan. Pengangguran merajalela. Dalam kondisi seperti ini mereka sering mendapatkan terror, penggusuran oleh aparat, dengan dalih keindahan dan kebijakan. Dalih untuk kebaikan dan kesejahteraan ini juga yang sering digunakan untuk melakukan penindasan kepada rakyat. Kasus tukar guling sebuah sekolah di Sampang Siantar menjadi satu bukti bahwa sebenarnya kebijakan pemerintah tidak benar-benar memihak kepada rakyat, tetapi kepada pemodal. Ini diketahui setelah ternyata lokasi sekolah tersebut akan dijadikan sebagai pusat perbelanjaan. Sepanjang kekuasaan mengabdi kepada pemodal, bukan kepada rakyat, maka kekerasan struktural ini akan masih tetap eksis, karena rakyat hanya bagian dari mesin penghasil uang, dan pemerintah tidak ubahnya panitia dari hajatan besar bernama pasar bebas. Masyarakat yang berorientasi pada kapital, pasar, maka gaya hidupnya pun akan beroreintasi pada materialisme. Orientasi masyarakat ini adalah menumpuk keuntungan yang sebesar-besarnya lewat produksi dan konsumsi, tanpat terlalu ambil pusing dengan persolan-persoalan moral, idiologi, dan spiritual dalam proses produksi dan konsumsi tersebut.

Kekerasan dan Masa Depan Bangsa
Kekerasan yang telah lama terjadi dan dilakukan secara terstruktur menjadikan bangsa ini lupa terhadap nilai-nilai luhur yang dimilikinya. Di kalangan masyarkat yang tersisa adalah rasa saling curiga. Masyarakat yang semacam ini akan sangat mudah tersulut konflik dan akan terjadi kekerasan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Dan bangsa ini akan terus dihantui oleh horor-horor kekerasan. Untuk itu perlu segera ada langkah untuk mencegah terulang sejarah-sejarah kelam bangsa ini. Harus ada pendekatan yang holistic terhadap peristiwa kekerasan. Segala kekerasan harus dilihat dalam rangka kekerasan yang lebih luas, yaitu kekerasan politik, kekerasan ekonomi, kekerasan cultural, kekerasan simbol, kekerasan media dan kekerasan lainnya.

Dalam hal ini, Richard A. Falk, sebagaimana dikutip I Marsana Windhu (1992), mengajukan empat nilai yang akan menjadikan kehidupan lebih baik, yaitu a) Usaha meminimalisasi kekerasan Kolektif, b) maksimalisasi sosial dan ekonomis, c) realisasi hk-hak asasi dan keadilan politik dan d) rehabilitasi, menjaga dan melestarikan alam. Selain itu, penggalian kepada kearifan-kearifan budaya lokal. Lembaga-lembaga moral, cultural, spiritual dibutuhkan unutk menjembatani dialog dan membuka ruang public, sehingga terwujud kedewasaan demokrasi.

Minggu, Agustus 23, 2009

Dia Datang

dia datang,
dia datang saat aku masih terlena
dalam nada menggema
dalam musik yang asyik
tiba-tiba dia datang

mungkin tidak tiba-tiba
bukan, bukan mungkin, memang
dia datang tidak tiba-tiba
ada sejuta suara mengabarkannya
ada nyanyian menyambutnya
ada tabuhan mengiringinya
dan dia tidak datang tiba-tiba

aku mencoba bangun, mengepal tangan
menahan berat badan, lesuh tubuh
mengumpul kesadaran
mengatur nafas dan irama suara
lalu ikut bersenandung
marhaban ya ramadhan

d

Rabu, Agustus 19, 2009

Di Terminal Pemberangkatan

satu sore di sebuah terminal pemberangkatan
aku melihat seorang ibu muda
dengan anak kecilnya
melepas kepergian sang suami atau ayah dari anaknya

bus jurusan jakarta segera berangkat
sang ayah memberikan ciuman pada anaknya
sang istri menyalami tangan suaminya
keduanya saling melambaikan tangan
sang ibu mencoba mengajari anaknya "dadah" untuk ayahnya
sang ibu nampak tersenyum sembari mencuim kedua pipi anaknya,
menatap suaminya yang berangkat ke Jakarta
mungkin untuk bekerja

sang istri mencoba tersenyum
tertawa kecil,
namun aku tak tahu apa yang ada dalam pikirannya
mungkin malamnya kan sendirian, hanya ditemani oleh anaknya
pun beigtu sang ayah
namum mereka tetap tersenyum
meski aku tak tahu apa yang ada dalam hati mereka
sore itu, di terminal pemberangkatan Gubuk, Grobokan.

Kamis, Juni 25, 2009

Sayembara Menulis Guru PAI

INOVASI BARU: Cara Modern Menjadi Penulis Hebat!



Ketika manusia muslimah berpegang teguh kepada sumber pedoman kehidupan dan menempatkan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai landasan dari semua kehidupannya serta dirinya memiliki keunggulan ketrampilan, wawasan pengetahuan, ilmu pengetahuan dan pendidikan, sudah dapat dipastikan dia akan berhasil dalam kehidupannya sendiri di dunia masa sekarang (rahmatan lil’alamin). Dan ketika dirinya menjadi seorang Insan Kamil, yang rahmatan lil’alamin, maka segala wawasan dan ilmu pengetahuannya tersebut akan sangat berguna karena dirinya mampu memberikan kontribusi terhadap perbaikan kehidupan sesama umat manusia, dalam kehidupan di dunia ini dan di akhirat kelak.
Konsep kehidupan yang disebut diatas itulah yang menjadi dasar pemikiran atas terselenggarakannya sayembara penulisan naskah cerita ini agar membawa cara pandang hidup Islami dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat di Indonesia yang mayoritas beragama Islam guna kemajuan berbangsa dan bernegara. Saat ini tercatat +/- 180.000 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di seluruh Indonesia, dan sebagai Insan yang memiliki ilmu pengetahuan dan wawasan pengetahuan Agama Islam berlandaskan Al-Qur’an dan As-sunnah, tentunya para guru ini mempunyai potensi berupa buah pikir mengenai kehidupan yang bertemakan nuansa Islami.

MAKSUD DAN TUJUAN SAYEMBARA

Sebagai bagian dari kontribusi untuk memperkaya khasanah budaya bangsa dan nilai-nilai luhur seb a gai sebuah bangsa yang besar dan pemeluk Islam yang berwawasan nasionalisme bagi kemajuan umat berbangsa dan bernegara.

Suatu sayembara penulisan naskah cerita dalam melihat dan menyikapi permasalahan serta potensi yang dimiliki oleh bangsa ini yang berazaskan nilai-nilai leluhur budaya bangsa dan berlandaskan ajaran Agama Islam dan Al Qur’an.

Sayembara Penulisan Naskah Cerita yang diselenggarakan oleh Departemen Agama dalam rangka pencitraan lembaga keagamaan dan sebagai suatu wahana khususnya bagi Para Guru Pendidikan Agama Islam di sekolah tingkat SMA/SMK, baik sekolah negeri maupun sekolah Islam Swasta di Indonesia untuk dapat mengekspresikan dan menuangkan gagasan murni, pikiran baru dan perasaan mereka dalam bentuk tulisan dengan baik yang berguna untuk kemajuan bangsa dan negara.

HADIAH SAYEMBARA
a. Juara I : Rp 5.000.000 + sertifikat + piala
b. Juara II : Rp 3.500.000 + sertifikat + piala
c. Juara III: Rp 2.000.000 + sertifikat + piala
d. Juara Harapan I:Rp. 1.000.000 + sertifikat
e. Juara Harapan II :Rp. 500.000 + sertifikat

Informasi lengkap:
http://www.qultummedia.com
http://www.sayembaragurupai.com
Sumber http://www.penulislepas.com

Selasa, Mei 19, 2009

Sufisme Dalam Lirik Lagu Letto1

Pada bulan ramadhan kemarin, group Letto diwawancari oleh wartawan infotaiment: mengapa mereka tidak membuat album religious sebgaiman banyak dilakukan oleh band-band lainya? Jawaba mereka adalah, Letto tidak punya agama. Letto adalah milik semua orang. Namun dibalik jawaban itu, penulis melihat bahwa sebenarnya Letto tidak melihat lagi keterpisahan antara bermusik dengan beragama. Kedua hal tersebut merupakan satu kesatuan. Hal ini bisa dirujuk dari pernyatan Cak Nun pada saat kenduri Cinta di Jakarta yang di sana juga hadir Noe, voklais Letto dan juga ank Cak Nun, bahwa kesenian tidak bisa dilepaskan dari dunia spiritualitas. Bahkan, seniman lah spiritualis sejati.

Apa yang dikatakan oleh Cak Nun ada benarnya. Coba bayangkan, bagaimana suatu lukisan bisa bernilai jutaan rupiah, padahal kalau dirunut dari bahan yang digunakan bisa jadi tidak lebih dari seratus ribu rupiah. Orang tidak melihat dari bahan material tersebut, tetapi dari apa yang di belakngnya, sesuatu yang abstrak, sesuatu yang spiritual. Spiritualitas tersebut juga dapat kita temu dalam lagu-lagu yang dinyanyikan oleh para penyani Indonesia, meskipun merka tidak menyebutnya sebagai lagu religi. Sebagi misal adalah Dewa 19 dan Chrise (al-maghfur lah).
Spirutualitas tersebut juga penulis temui di beberapa lagu Letto yang akan coba penulis bedah. Penulis mencoba untuk menerapkan metode Hermeneutika dalam menganalisis lirik-lirik lagu tersebut. Letto sendiri tidak mau terlalu menafsirkan lagu-lagunya. “We don’t want to control the meaning of our songs,” Baginya lagu-lagu Letto sangat terbuka untuk ditafsirkan oleh semua orang. Menurutnya Spiritualitas yang penulis maksud di sini adalah sufisme, atau ajaran esoteric Islam. Hal ini terkait dengan latar belakang Letto sendiri.
Sufisme
Di sini penulis tidak akan mengulas akar sejarah sufisme, tetapi hanya mencoba sedikit menengok pada ajaran-ajaran fundamental dalam sufisme. Dengan demikian, harapannya bisa mencakup berbagai aliran tasawuf yang ada di dunia Islam. Dan lebih sempit lagi pada tasaawuf yang banyak diikuti di kalangan Sunni dengan Al-Ghaazli sebagai tokoh pemikirnya.
Ada beberpa istilah yang sering digunakan dalam dunia sufisme yang sering disebut maqom, atau station, yaitu tingkatan-tingkata perjalan yang harus di lalui seorang sufi. Menurut Al-ghazali, maqom-mqom itu mencakup tauhid, ma’rifah, mahabbah. Kita mengenal juga istilah fana dan baqa’, hulul dan ittiha, dn juga wahdatul wjud.
Tauhid adalah pengesaan Allah, yaitu kesaksian bahwa Allah itu tunggal dalam sifat dan dzatnya. Sementara ma’rifatullah adalah mengenal Allah mellaui penyingkapan tabir, sehingga manusia bisa mengenal Allah sebagaiman Allah mengenalkan dirinya. Mahabbah adalah rasa cinta kepada Allah yang telah didahului oleh ma’rifatullah. Dari mahabbah ini kemudian muncul al-unsu billah, yaitu rasa keintiman dan kemesraan bersama Allah. Dari mahabbah muncul pula as-syauq atau kerinduan. Kerinduan seorang sufi laksana seorang yang kehausan yang tak hilang hausnya meski dia telah meneguk seluruh air lautan. Dari sini kemudian dia mengalami satu ekstase atau semacam mabuk.
Pada tingkatan ini seorang sufi akan merasakan, pertama keteterkejutan, karena dia telah kasyaf, tersingkap tabir, dan menyaksikan keindahan wajah Tuhan. Lalu kemudian dia terkagum-kagum dan hanyut terserap pada keindahan wajah Tuhan tersebut.
Lirik-lirik sufisme
Ada beberapa kata yang menjadi core dari lagu-lagu Letto. Cinta, kesunyain dan kerinduan. Seringkali Leto mengidentikkan hidupnya dengan kesunyian. Terkadang dia merasa ragu dlam perjalanan itu. Kadang dia meraba, mencari arah tujuan. Lihat saja lirik:
Yakinkah ku berdiri, di hampa tanpa sepi
Bolehkah aku mendengarmu
Terkubur dalam emosi, tanpa bisa sembunyi
Aku dan nafasku merindukanmu

Terpurukku di sini, teraniaya sepi
Dan kutahu pasti kau menemani… yeah
Dalam hidupku, kesendirianku
(Sandaran Hati, Truth, Cry and Lie)
Lihat juga lirik lagu sebelum cahaya

Ku teringat hati
Yang bertabur mimpi
Kemana kau pergi cinta
Perjalanan sunyi
Engkau tempuh sendiri
Kuatkanlah hati cinta
(Sebelum Cahaya, Don’t make me sad)


Namun dalam kesepian itu, Letto mencoba mencari jalan, orientasi, arah yang akan di tuju. Pencarian itu bukanlah sesuatu yang mudah, tetapi melalui derita. Namun derita itu tidaklah mengapa baginya. Keteguhanlah kuncinya. Ini sebagi pemenuhan janji primordial yang telah dipersyaksika oleh ruh kepada Allah, perjanjian akan pengkuan Allah sebagi Tuhan. Dengan demikian. Jadi dia mencoba untuk terus berdiri, berjalan menuju-Nya, karena Letto yakin, segala kesusahannya, segala resahnya akan hilang ketika bersama-Nya.

Ketika kucoba mencari-cari
Jalan yang hilang

Aku tak peduli
Apa kata orang
Hanyalah untukMu
Seluruh rinduku
Harus kutemukan sekali lagi
Jalan yang hilang
(Jalan Yang Hilang, Lethologica)

Dalam mengarungi jalan sunyi ini, Letto yakin tidak akan pernah sendiri. tidak pernah manusia itu berada dalam kesndirian, karena pasti Tuhan kan bersamanya, manyaksikannya. Bahkan ketika manusia sudah sampai pada taraf sadar akan jagad kosmos, dia akan mendengar alam yang juka bertasbih kepa-Nya.

Ingatkan engkau kepada
Embun pagi bersahaja
Yang menemanimu sebelum cahaya
Ingatkan engkau kepada
Angin yang berhembus mesra
Yang kan membelaimu cinta
(Sebelum Cahaya, Don’t make me sad)

Sebelum cahaya menunjukkan satu waktu di mana ini juga mengungkapkan pada jalan sunyi seorang yang mengejar cinta. Dia ternyata tidak pernah terlepas dari cinta, bahkan Letto mengatakan bila dia lepas dari Cinta, maka dia akan hilang. Kehilangan ini menyiratkan akan kehilangan makna hidup, atau bahkan kehilangan eksistensi diri. Dari itu Letto menginginkan suatu kebersamaan selalu dengan Cinta. Di sinilah dia menginginkan agar dia selalui dihantui oleh Cinta.

Rasa cinta yang mendalam, suatu perjalanan sunyi, keterikatan dan keyakinan pada janji ini kemudian mengguratkan kerinduan-kerinduan pada diri Letto. Rindu untuk kembali kepada Sang Azali, rindu untuk selalu bersama. Di sinilah kerinduan menemukan ruang. Kerinduan adalah satu petunjuk keberjarakan Letto dengan Cinta. Satu waktu jarak ini menemukan momentum pertemuan. Suatu penyaksian akan wajah Cinta. Pada pertemuan itu, Letto sendiri merasakan satu rasa yang tak menentu. Satu rasa yang aneh, yang sebelumnya tidak pernah dia rasakan. rasa ini bisa juga disebut sebagai keterkaguman. Keterkaguman Letto pada wajah Cinta yang Maha Agung. Dan diapun berkesimpulan, ku tak pantas memandangi wajahmu. Di sini sebenarnya dia telah hanyut terbawa oleh keterkaguman tersebut.

Anatar profanisme, Sufisme dan kepekaan Sosial
Letto menyadari bahwa dirinya adalah manusia bumi yang tidak bisa terlepas dari realitas sosialnya. Namun dia tidak ingin terseret dalam arus massa. Dia mencoba meihat dengan lebih jernih. Sebagaimana dia menafsirkan tentang cinta. Menurutnya, cinta yang dia maksud bukanlah sebagaimana cinta yang telah terkontaminasi oleh kepentingan, atau hanya cinta antara dua manusia yang berlawanan jenis. Sehingga pemahaman cinta dalam lirik-lirik agunya pun akan berbeda dengan pemahaman cinta dalam lagu-lagu musisi kebanyakan.
Sepertinya hanyalah ada
Memang aku tak setuju
Dengan dirimu
Tentang arti cinta
Bukan hanya berdua
Tetapi tentang semuanya
(itu lagi-itu lagi, Lethologica)

Kepekaan sosail Letto juga akan nampak pada lagu ku tak percaya. Lagu yang melihat kontes pemilihan umum dengan acara kampanyenya sebagai penghamburan katakata yang tak bermakna, hanya sebagai pelamis bibir saja.

Kata-kata takkan pernah punya makna
Takkan pernah punya makna
Ketika hati tak bicara
Jangankan kau berikan pada ku
Mimpii surgama
Jangan pernah kau tawarkan kepadaku
Keindahan yang semu
Tanpa itu aku mampu menjalani hidupku
Dan kukatakan padamu
Kata hatiku Ku tak percaya

Kamu kah pahlawanku
Yang mengaku orang nomor satu
yang katanya mampu menghapuskan sedihku
Kalau itu yangkau bilang
Coba lai kau kumandangkan
Janji-jani yang engkau banggakan itu
(ku tak percaya, Lettologica)

Minggu, Mei 10, 2009

Orang Indonesia tidak masuk surga?

Saat menonton berita di televisi, salah seorang teman menyeltuk begitu saja, bahwa orang Indonesia tidak akan masuk surga. Waktu itu di televisi sedang ada wawancara dengan menteri keuangan, Sri Mulyani. Sebagaiman kebiasaan dan ahli dia, saat itu dia sedang membicarakan tentang hutang lua negeri.

Mengapa tidak masuk surga? Karena, setiap warga Negara Indonesia mempunyai tanggungan hutang, bahkan ketika dia baru lahir cenger di negeri kaya ini. dalam ajaran agama, orang yang meninggal dan dia masih mempunyai tanggungan hutang, maka dia akan ditahan untuk masuk surga. Bagaimana dengan orang Indonesia tadi. Meskipun meraka seringkali tidak pernah merasakan hasil uang utangan tersebut, api merekalah yang dibebani untuk membayar. Semoga itu tidak dihitung sebagai hutang nanti di sisi akhirat, karena semua itu adalah pemerasan oleh kaum neo-liberal, baik yang berkulit putih maupun kulit sawo matang, yaitu para Mafia barkeley. Ya Allah bebaskanlah kami dari beban hutang