SCRIPTA MANENT VERBA VOLANT

(yang tertulis akan tetap mengabadi, yang terucap akan berlalu bersama angin)

Label

Rumahku Surgaku

Rumah bukan hanya tempat berteduh dari sengat matahari dan derasnya hujan, tetapi ia juga tempat bertumbuh rasa kasih sayang, tempat kembali bersama kehangatan keluarga.

Allah Maha Pemurah

Burung yang keluar dari sangkarnya dengan perut kosong, akan kembali di sore hari dengan perut kenyang. Sungguh Allah Maha Pemuerah kepada semua makhluk-Nya.

Di Atas Langit Masih Ada Langit

Langit hanyalah batas dari ketidakmampuan pandangan mata kita, namun akanl dan iman kita akan selalu mengatakan bahwa masih ada langit di atas langit yang kita lihat.

Jalan Hidup

Jalan hidup tak selamanya datar. kadang ia menaik-turun, berliku dan terjal. Hanya pribadi yang kuatlah yang mampu menempuh jalan itu.

Lebah

Ia hanya makan dari sesuatu yang bersih dan bergizi sehingga ia menghasilkan sesuatu yang bersih dan bergizi pula. ia tak pernah merusak saat mencari makan. ia ada untuk bermanfaat.

Tampilkan postingan dengan label Sosial Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosial Politik. Tampilkan semua postingan

Selasa, Agustus 25, 2009

Politik dan Budaya Kekerasan

Tulisan ini telah dimuat dalam MAJALAH "ISRA" PUSHAM UII Edisi Juli 2009.

Belakangan ini kita terlalu sering disuguhi oleh pemberitaan tentang kekerasan-kekerasan, khususnya yang terjadi di Indonesia, baik melalui media cetak maupun tayangan-tangan di media elektronik audio-visual. Saben hari kita “dipaksa” untuk menonton pemberitaan-pemberitaan tentang pembunuhan, pemerkosaan, penggusuran para pedagang kaki lima (PKL), perkelahian antar warga sampai tawuran antar pelajar atau mahasiswa. Contoh kasus terkini adalah penembakan di Papua, pengeboman yang terjadi di Mega Kuningan, tepatnya di Hotel JW. Marriot dan Ritz-Carlton. Peristiwa pengeboman tersebut juga mengingatkan kita kembali pada peristiwa pengeboman yang terjadi di tempat yang sama beberapa tahun yang lalu, kemudian di Bali, baik itu Bom Bali I maupun Bom Bali II yang telah banyak memakan korban jiwa. Belum lagi konflik antar daerah, antara suku yang terjadi di beberapa wilayah negeri ini. Dan entah, berapa banyak lagi kekerasan-kekerasan yang terjadi dengan berbagai macam bentuknya.

Dalam satu forum budaya di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Emha Ainun Nadjib atau yang akrab disapa Cak Nun melontarkan satu pertanyaan, apakah konflik, kekerasan yang terjadi di Indonesia ini adalah merupakan geniun budaya Indonesia, atau ada faktor lain yang di luar itu yang menyebabkan manusia Indonesia melakukan kekerasan?
Mendefinisikan Kekerasan
Kekerasan biasa diterjemakan denan kata violence yang berkaitan erat dengan gabungan kata latin “vis” (daya, kekuatan) dan “latus” (yang berasal dari feree, membawa) yang kemudian berarti membawa kekuatan. Dalam kamus Bahasa Indonesia kekerasan berarti sifat atau hal yang keras; kekuatan; paksaan.

Johan Galtung mendefinisikan kekerasan sebagai segala sesuatu yang menyebabkan orang terhalang untuk mengaktualisasikan potensi diri secara wajar. (I Marsana Windhu: 1992). Definisi ini berpijak pada pikiran bahwa manusia mempunyai potensi-potensi dalam dirinya yang merupakan bahan untuk pertumbuhan pribadinya. Sementara pertumbuhan pribadi merupakan integritas diri (self) soma, dan fisik manusia. Apabila potensi-potensi diri manusia tersebut tidak teraktualisasi, maka di sanalah terjadi kekerasan. Aktualisasi tersebut bisa dalam bentuk aktifitas berfikir, termenung dan aktifitas yang nampak oleh kasat mata. Aktualisasi potensi juga menuntut terpenuhinya prasyarat pertumbuhan pribadi berupa kebebasan, persamaan, keadilan dan kesejahteraan, karena hanya dengan itulah potensi-potensi manusia dapat teraktualisasi dan pribadi akan tumbuh secara manusiawi.

Macam-Macam Kekerasan
Dari pengertian di atas, segala sesatu yang menghalangi proses aktualisasi diri dan pertumbuhan pribadi bisa disebut sebagai kekerasan. Dari sinilah Galtung membagi kekerasan menjadi dua jenis. Pertama kekerasan langsung. Kekerasan ini juga sering disebut sebagai kekerasan personal, yaitu kekerasan ini yang dilakukan oleh satu atau sekelompok actor kepada pihak lain (“violence-as-action) (Mohtar Mas’oed:1997). Kekerasan langsung, dengan demikian, dilakukan oleh seseorang ata sekelompok orang dengan menggunakan alat kekerasan dan seringkali berakibat fisik. Dalam kekerasan ini juga jelas siapa subjek dan siapa objek, siapa pelaku siapa korban.

Kedua kekerasan tidak langsung. Galtung menyebut kekerasan ini sebagai kekersan struktural. Kekerasan ini merupakan “built-in” dalam suatu struktur (“violence-as-structure). Kekerasan ini lebih banyak terjadi pada ranah pskis, meski beberapa juga pada ranah fisik. Apabila dalam kekerasan langsung jelas siapa subjek dan objeknya, maka dalam kekerasan tidak langsung atau struktural tidak jelas siapa subjek atau pelakunya. Adanya kasus gizi buruk yang berujung pada ketidaknormalan pertumbuhan diri atau bahkan kematian, bukanlah disebabkan oleh kejahatan seseorang atau sekelompok orang, melainkan akibat dari struktur sosial, struktur ekonomi dan struktur politik yang timpang dan tidak adil. Inilah kekerasan stuktural.

Kekerasan di Indonesia
Tulisan ini tidak akan cukup jika penulis harus mendata kekerasan yang terjadi di Indonesia, meski itu sebatas kurun waktu pasca reformasi. Namun untuk membicarakan kekerasan perlu kita melacak akar kesejarahan kekerasan di negeri ini.

Berbicara kekerasan di Indonesia, seringkali kita mengacungkan jari telunjuk menunjuk pada rezim Orde Baru sebagai biang keladi semua kerusuhan yang ada. Namun cukupkah segala kesalahan itu dilemparkan hanya kepada orde baru? Belum tentu, kita ahrus menilik pada masa sebelumnya sampai pada masa colonial.

Kekerasan memang tidak dimulai dari masa colonial, tetapi kolonialisme secara signifikan telah memproduksi kekerasan ke dalam sistemsistem yang berdaya jangkau lebih luas dari pada sekedar lokalitas kerajaan-kerajaan tradisional, berdaya paksa lebih kuat, dan lebih tahan lama. Henk Schulte Norholt melacak bahwa kekersan yang terjadi berawal dari penggunaan jago (preman desa) untuk menjaga wibawa, menghadapi perlawanan rakyat. Pemerintah colonial bekerja sama dengan kriminal untuk kepenting-kepentingannya, sementara para preman dibiarkan untuk beroprasi asal tidak jelas-jelas melanggar hukum (B. Bahri Juliawan: 2003). Model semacam inilah kemudian yang diwarisi oleh penguasa pasca kolonial sampai dengan saat ini. Pada pemerintahan Orde Baru, preman-preman dipelihara sebagai kendali kebijakan pemerintah, namun setelah tentara kuat, para preman ini dibasmi. Tentara kemudian menjadi alat kekerasan negara. Pada masa-masa akhir 80-an banyak orang-orang yang hilang misterius dikarenakan mereka dianggap menentang pemerintah. Semua itu dilakukan atas nama stabilitas nasional.

Penggunaan militer sebagai alat kekerasan negara pasca reformasi memang berkurang, namun bukan berarti penggunaan-penggunaan kekuatan semacam itu tidak ada. Kekuatan-kekuatan tersebut bermutasi menjadi kekuatan sipil yang menyerupai militer sebagai alat negara untuk tameng negara untuk melakukan kekerasan, penggusuran dan hal yang serupa.

Jika dicermati masa pasca kolonial tadi, dapat dilihat bahwa kekerasan digunakan untuk melanggngkan kekuasaan. Kekersan telah menyatu dengan kekuasaan. Pada masa Orde Baru, kekerasan seperti ini sengaja dipelihara. Inilah yang oleh Jean Baudrillard sebagai simulakrum kejahatan, yaitu kekerasan, horror, dan terror yang diciptakan sedimikian rupa, sehingga ia tampak seolaholah terjadi secara alamiah, padahal direkayasa (Yasraf A. Piliang: 2005). Kekerasan-kekerasan tersebut dilakukan untuk menunjukkan bahwa pemerintah bisa menjamin keamanan rakyatnya. Kekerasan diciptakan sedemikian rupa, sehingga muncul imag kelompok tertentulah yang melawan pemerintah, melawan negara, dan meraka harus dibasmi.

Akibat semakin majunya teknologi dan ilmu pengetahuan, kekerasan pun semakin kompleks. Kekuasan dan kekerasan yang ada dibaliknya dilengkai teknologi tinggi, manajemen tinggi, dan politik tinggi. Kekerasan ditutup topeng dan tirai. Kekerasan yang mutakhir yang didukung oleh kecanggihan teknologi adalah terorisme. Bukan hanya karena dia menggunakan bom, tetapi manajemen perencanaan juga dengan manajemen tinggi. Sampai saat ini baru diketahui siapa yang melakukan peledakan bom, namun tidak diketahui siapa dalang sebenarnya. Kalaupun ada, itu sebatas tuduhan, karena pada kenyataan ada missing link. Terorisme, ketika sudah bersentuhan dengan teknologi informasi, menjadi satu simbol yang melahirkan makna. Makna itu misalnya bahwa Indonesia adalah sarang teroris. Makna ini bisa ditukar misalnya dengan akses investigasi Negara lain ke wilayah Indonesia. Di sini kemudian terjadi erseingkuhan antara Negara dan kepentingan asing. Hal ini biasanya merugikan rakyat, karena sebagaimana Undang-Undang anti teror yang diadopsi dari Negara lain ternyata memberikan kesempatan kepada aparat untuk melakukan kekerasan terhadap rakyatnya sendiri.

Secara psikologis, kekejaman yang dilakukan secara berulang-ulang dalam waktu yang lama dapat meimbulkan trauma pada korban, pada orang yang menyaksikan, atau bahkan pada pelaku sendiri. Lewat perjalanan yang panjang, setiap orang didik untuk mempunyai inisiatif sendiri dalam menghadapi ancaman-ancaman keamanan. Kekerasan telah menjadi bagian akrab dari keseharian kita, seolah-olah setiap kali hendak menyelesaikan masalah serta persoalan satu-satunya pilihan adalah kekerasan (B. Bahri Juliawan: 2003). Kekerasan telah menjadi kebiasaan. Inilah yang oleh Hannah Arendt disebut sebagai banalitas kejahatan atau kejahatan yang banal, yaitu praktik kejahatan yang dijalankan bagaikan menjalankan aktivitas sehari-hari yang tidak disadari (Sindhunata: 2007). Hal ini mungkin dapat dilihat dari siaran-siaran media masa. Hampir setiap hari masyarakat kita mendengar berita tentang pembunuhan. Tidak hanya sebatas itu, kita juga disuguhi modus dan cara-cara pembunuh itu melakukan aksinya menghabisi korban. Kita disuguhi bagaimana pembunuh itu menyembelih korbannya, menguburnya.

Banalitas kejahatan ini akan semakin berkembang di masyarakat seiring adanya krisis legitimasi. Menurut Jurgen Habermas, krisis legitimasi (moral) ini menyebabkan tidak didengarnya lagi oleh masyarakat imbauan-imbauan moral pihak berwenang (khususnya penguasa), oleh karena mereka sendiri yang justru dianggap sering mempercontohkan tindakan-tindakan melanggar moral (Yasraf A. Piliang: 2007). Rakyat tidak lagi percaya kepada Presiden, DPR, ABRI, Polisi, Gubernur, Bupati, Camat atau kepala desa. Berapa banyak contoh-contoh perilaku amoral yang dilakukan oleh para penguasa. Sebagai contoh adalah perilaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang korup, suka bermain wanita, adu otot dengan anggota dewan lainnya, sehingga Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menganggap DPR sebagai Taman Kanak-kanak, atau malah Play Group.

Mungkin puisi kau Ini Bagaimana atau Aku Harus Bagaimana karya Musthofa Bisri atau Gus Mus cukup untuk menggambarkan hal tersebut. Gus Mus menulis:
Aku harus bagaimana //Aku Kau suruh menghormati hukum // Kebijaksanaanmu menyepelekannya // Aku kau suruh berdisiplin Kau mencontohkan yang lain. . . . Kau ini bagaiman // Kau suruh aku menggarap sawah // Sawahku kau tanami rumah-rumah // Kau bilang aku harus punya rumah // Aku punya rumah kau meratakkannya dengan tanah // Aku harus bagaimana // Aku kau larang berjudi // Permainan spikulasimu menjadi-jadi // Aku Kau suruh bertanggungjawab // Kau sendiri terus berucap wallahu a’lam bish shawab.

Secara puitis Gus Mus menggambarkan bagaimana mungkin rakyat akan mengikuti imbauan-imbaun penguasa, pada saat yang sama para penguasa itu melanggar apa yang mereka katakan. Diibaratkan tangan kanan pemerintah membawa roti sementara tangan kirinya membawa pukulan. Rotia tiada seberapa mengenyangkan, namun kepala babak belur oleh pemukul. Dari kutipan terakhir pusi tersebut, Gus Mus ingin mengatakan bahwa penguasa tidak mau bertanggungjawab atas keputusan dan kebijakannya, atas nasib rakyatnya. Inilah yang menyebabkan rakyat acuh-tak acuh lagi terhadap seruan penguasa.

Di samping itu, krisis legitimasi terjadi karena negara telah banyak melakukan, kembali pada definisi Galtung, kekerasan struktural. Kekerasan ini menampakkan diri sebagai kekuasaan yang tidak seimbang yang menyebabkan peluang hidup tidak sama. Hal ini nampak pada ketimpangan yang merajalela: sumberdaya, pendapatan, kepandaian, pendidikan, serta wewenang untu mengambil keputusan mengenai distribusi sumberdaya pun tidak merata (I Marsana Windhu: 1992). Berkumpulnya sekitar 80 persen rupiah di Jakarta adalah bukti tidak meratanya pembangunan. Daerah-daerah yang memiliki sumberdaya alam yang melimpah, seperti Papua dan Aceh, justru menjadi daerah paling miskin dan tertinggal. Berpuluh-puluh jalan tol dibangun di Jakarta yang luasnya tidak seberapa, tetapi berapa puluh kilo meter jalan di Kalimantan dan Papua masih tanah yang ketika hujan berlumpur dan ketika musim kemarau ditutupi oleh debu. Desentralisasi politik memang telah dilakukan, tetapi tidak demikian dengan desentralisasi kesejahteraan. Kita masih sering mendengar berita tentang busung lapar, gizi buruk di bagian negeri ini yang kono adalah negeri gemah ripah loh jenawi, toto tentren kerta raharja. Busung lapar, gizi buruk adalah penghambat proses aktualisasi potensi diri manusia, padahal sebenaranya hal tersebut dapat dicegah atau diatasi. Karena hal ini berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar yang berkaitan dengan kelangsungan dan kelestarian hidup, kebebasan, kesejahteraan maka hal ini termasuk pada kekerasan struktural.

Kekerasan struktural, sebagaiman sifatnya, dia mencakup lingkup yang luas. Namusn selalu saja, masyarakat bawah yang selalu menjadi korban. Para petani telah sekian lama mengalami kekerasan ini. Lahan pertanian yang semakin sempit, karena lahan-lahan tersebut kini beralih fungsi sebagai perumahan, perkantoran atau jalan tol. Mereka lebih sengsara oleh karena mahal dan minimnya pupuk. Dan laksana jatuh tertimpa tangga, ketika panen hasil penen mereka dibeli dengan harga oleh pemerintah atau oleh monopoli para pemodal.

Masyarakat bawah yang sering menjadi korban adalah kaum miskin kota. Mereka tidak mendapat akses pekerjaan. Pengangguran merajalela. Dalam kondisi seperti ini mereka sering mendapatkan terror, penggusuran oleh aparat, dengan dalih keindahan dan kebijakan. Dalih untuk kebaikan dan kesejahteraan ini juga yang sering digunakan untuk melakukan penindasan kepada rakyat. Kasus tukar guling sebuah sekolah di Sampang Siantar menjadi satu bukti bahwa sebenarnya kebijakan pemerintah tidak benar-benar memihak kepada rakyat, tetapi kepada pemodal. Ini diketahui setelah ternyata lokasi sekolah tersebut akan dijadikan sebagai pusat perbelanjaan. Sepanjang kekuasaan mengabdi kepada pemodal, bukan kepada rakyat, maka kekerasan struktural ini akan masih tetap eksis, karena rakyat hanya bagian dari mesin penghasil uang, dan pemerintah tidak ubahnya panitia dari hajatan besar bernama pasar bebas. Masyarakat yang berorientasi pada kapital, pasar, maka gaya hidupnya pun akan beroreintasi pada materialisme. Orientasi masyarakat ini adalah menumpuk keuntungan yang sebesar-besarnya lewat produksi dan konsumsi, tanpat terlalu ambil pusing dengan persolan-persoalan moral, idiologi, dan spiritual dalam proses produksi dan konsumsi tersebut.

Kekerasan dan Masa Depan Bangsa
Kekerasan yang telah lama terjadi dan dilakukan secara terstruktur menjadikan bangsa ini lupa terhadap nilai-nilai luhur yang dimilikinya. Di kalangan masyarkat yang tersisa adalah rasa saling curiga. Masyarakat yang semacam ini akan sangat mudah tersulut konflik dan akan terjadi kekerasan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Dan bangsa ini akan terus dihantui oleh horor-horor kekerasan. Untuk itu perlu segera ada langkah untuk mencegah terulang sejarah-sejarah kelam bangsa ini. Harus ada pendekatan yang holistic terhadap peristiwa kekerasan. Segala kekerasan harus dilihat dalam rangka kekerasan yang lebih luas, yaitu kekerasan politik, kekerasan ekonomi, kekerasan cultural, kekerasan simbol, kekerasan media dan kekerasan lainnya.

Dalam hal ini, Richard A. Falk, sebagaimana dikutip I Marsana Windhu (1992), mengajukan empat nilai yang akan menjadikan kehidupan lebih baik, yaitu a) Usaha meminimalisasi kekerasan Kolektif, b) maksimalisasi sosial dan ekonomis, c) realisasi hk-hak asasi dan keadilan politik dan d) rehabilitasi, menjaga dan melestarikan alam. Selain itu, penggalian kepada kearifan-kearifan budaya lokal. Lembaga-lembaga moral, cultural, spiritual dibutuhkan unutk menjembatani dialog dan membuka ruang public, sehingga terwujud kedewasaan demokrasi.

Minggu, April 05, 2009

Teather Demokrasi

Dimuat di Majalah Isra PUSHAM UII Edisi Maret Maret 2009

Pemilihan umum (Pemilu) legislatif tinggal menunggu hitungan hari lagi. Satu moment besar tersebut akan di gelar pada tanggal 9 April 2009. Meski demikian, sudah sejak jauh hari masyarakat telah dicokki dengan kampanye para calon, baik legis latif maupun eksekutif, sejak 8 bulan yang lalu. Hal ini karena peraturan terbaru yang memperbolehkan para peserta pemilu untuk mengkampanyekan dirinya 9 bulan sebelum masa pemilihan. Para partisipan tentu saja tidak ingin kehilangan momentum ini. Garis star pun dibuat, kampanye dimulai.

Kampanya pada dasarnya adalah satu kegiatan para peserta pemilihan, yaitu calon legislatif maupun eksekutif, untuk mengenalkan dirinya, termasuk visi dan misinya, kepada para calon pemilih. Hal ini dilakukan agar mereka mendapatkan suara terbanyak yang dan meloloskan mereka ke tampuk kekuasaan. Dalam mengenalkan dirinya, para kontestan ini pun kemudian berlomba-lomba agar mereka mendapatkan simpati dari para calon pemilih. Berbagai macam cara dilakukan. Kunjungn atau silaturrahmi ke tokoh-tokoh masyarakat, kunjungan ke para konstituen di daerah-daerah, mengadakan pengobatan gratis, pengajian masal, bazar sembako, memasang foto dipinggir-pinggir jalan, di media masa cetak maupun elektronik.

Teror wajah
Pasca reformasi, bangsa Indonesia seakann larut dalam ephuria kebebasan, termasuk juga dalam bidang politik. Hal ini Nampak dari banyaknya partai kontestan pada saat setiap Pemilu. Pada pemilu 2009 ini sebagany 44 partai dinyatakan lolos verivikasi dan berhak untuk mengikuti pesta demokrasi ini. Dengan demikian, atribut partai yang terpajang di pinggir jalan pun sama banyaknya dengan partai yang ada. Bisa dibayangkan, jika satu partai membuat dan memasang 5.000 atribut partai (bendera, spanduk, poster) di suatu daerah atau kota tertentu, berapa banyak atribut partai yang terpajang di suatu daerah atau kota. Belum lagi jika masing-masing partai setidaknya mempunyai 3 orang calon anggota legislative yang masing-masing membuat 5.000 gambar dirinya, berapa banyak atribut yang memenuhi tata ruang lingkunagn kita?

Ruang-ruang dalam tata kota/daerah negeri ini telah penuh sesak oleh simbol-simbol partai, atribut-atribut partai dan wajah-wajah para calon anggota legislatif-eksekutif. Kemanapun orang pergi dan berpaling, dia akan menemui hal-hal yang sama, atribut partai, wajah para kontestan pemilu. Jika diamati dari gambar wajah-wajah para calon anggota legislative yang terpampang di sepanjang jalan raya hingga ke lorong-lorong gang sempit dan pelosok desa-desa, pastilah akan ditemukan satu kesamaan. Semuanya menampakkan wajah yang sumringah, semangat, mempesona dan berwibawa. Gambar-gambar itu seakan mengatakan “inilah saya, calon anggota legislatif yang layak untuk dipilih”.

Kesamaan yang lain adalah, poster-poster tersebut hanya menampakkan dua hal, wajah dan nomor. Gambar-gambar tersebut tidak pernah ada yang menampkkan vifi dan misi para calon legislative. Gambar-gambar inilah yang sekian bulan mengisi ruang publik (public sphere) negeri ini. Masyarakat berbulan-bulan disuguhi oleh atribut partai teror wajah-wajah calon yang konon mewakili mereka.

Politik Imagologi

Seiring perkembangan teknologi informasi yang didikung oleh iklim kebebasan berekspresi, kampanye para partai politik dan para calon legislatif dan eksekutif kontestan Pemilu 2009 tidak sebatas menggunakan media poster yang dipajang di pinggir jalan dan juga di media cetak, tetapi juga merambah pada dunia digital virtual. Kampanye partai-partai politik pun mulai menggunakan media elektronik, baik audio, visual maupun audio-visual. Namun yang kedua inilah yang nampaknya dilihat mempunyai ekses yang lebih banyak sehingga dia lebih banyak pula dipilih.

Efektitifitas iklan sebagai media kampanye untuk meraih simpati para pemilih memang masih menjadi perdebatan dikalangan analisis media dan juga politik. Namun, dengan melihat realitas bahwa media elektronik (khususnya televisi) telah begitu mereaja lela hingga masuk pada ruang-ruang privat, baik di kalangan masyarakat urban maupun pedesaan, menunjukkan peluang besar untuk menarik simpati pemilih dan mendulang suara yang banyak. Partai politik melihat peluang ini dan kemudian menyambutnya. Biaya besar pun digelontorkan untuk memproduksi iklan yang menarik. Semakin besar uang digelontorkan, semakin sering partai politik kontestan pemilu tampil ditelevisi yang disaksikan oleh masyarakat negeri ini dari Merauke hingga Sabang. Iklan kampanye partai politik kemudian tidak ubahnya seperti iklan produk komersial.

Dunia politik, ketika dia telah bersinggungan dengan dunia Iklan maka sebenarnya dia telah masuk kepada dunia, yang oleh Yasraf Amir Piliang sebagai politik imagologi atau politik citra, yaitu penggunaan berbagai citra sebagai bagian dari aktivitas atau strategi politik, atau dalam pengertian lain mempolitisasi citra untuk satu kepentingan tertentu (Yasraf; 205). Kepentingan di sini adalah untuk memperoleh suara terbanyak sehingga dia bisa menjadi legislatif ataupun eksekutif. Dengan demikian politik pun mengikuti prinsip-prinsip dalam iklan yang bekerja untuk popularitas.

Dalam dunia informasi, iklan merupakan media untuk memasarkan produk kepada masyarakat umum. Dalam penyampaian tawaran melalui iklan, produsen menghadirkan produknya dengan prinsip, yang dihadirkan adalah keunggulan-keunggulan produk tersebut dan menyembunyikan keburuakan-keburukan. Dengan demikian sifat iklan adalah menunjukkan sekaligus menyembunyikan. Iklan adalah sesuatu yang ilusif dan manipiulatif. Sebagai contoh adalah group band yang mengiklankan salah satu produk rokok, namun sebenarnya mereka sendiri tidak merokok. Politik dalam bingkai citra iklan berarti dia menampakkan satu sisi ilusif dan manipultaif. Dia hanya menampakkan citra kebaikan, bukan kebaikan itu sendiri.

Teater Demokrasi
Salah satu aspek dari iklan adalah sifatnya yang persuasif. Keberhasilan iklan adalah sangat ditentukan dari kemampuan setiap orang untuk menjadi subjek, yaitu orang yang merasa bagian dari ide-ide yang ditawarkan oleh sebuah porduk. Iklan rokok berusaha menjadikan seseorang manjadi bagian dari dirinya yang jantan, pemberani. Iklan produk whitening menjadikan kaum wanita sebagai sasaran pemasaran produk, sehingga mereka dijadikan seolah-olah menjadi subjek dari produk tersebut yang merasa diri berkulit putih, langsing, bersinar. Iklan memanggil subjeknya secara simpatik. Pada kontek politik, hal ini sangat ditentukan oleh pihak mana yang membuat iklan. Apabila pembuat iklan adalah partai politik penguasa, maka yang ditampakkan adalah keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai pada masa pemerintahaannya, meskipun berhasilan-keberhasilan tersebut adalah keberhasilan semu. Dalam hal ini iklan politik atau kampanye, menggambarkan wajah-wajah yang cerah, ceria, dan penuh senyum dengan segala kemudahan hidup yang diperolah berkat kepemimpinan partai pemerintah. Ujung dari iklan ini dapat dipastikan, pemerintah saat ini telah berhasil, maka dia harus diteruskan.

Berbeda dengan partai politik yang berkuasa, partai politik oposan akan memberikan gambaran-gambaran yang menjunjukkan kehidupan rakyat yang sengsara oleh karena kegagalan pemerintahan saat ini. Dalam iklan kampanyenya, bisa dipastikan, partai politik ini membeberkan kesalahan, kejelekan dan kegagalan partai politik penguasa dengan menampilkan wajah-wajah yang memelas, penuh beban dan derita. Citra yang ditampilkan adalah bahwa “pemerintah saat ini telah gagal, jangan pilih mereka. Pilihlah kami, karena kami adalah orang-orang yang memperjuangkan kepentingan rakyat”. Akhirnya selalu sama dengan iklan produk kecap, “kamilah kecap nomor satu”.

Hal tersebut di atas bisa terjadi karena iklan adalah satu penampilan yang diproduksi dengan skenario tertentu. Scenario tersebut ditentukan oleh pemesan. Partai politik tersebutlah yang mempunyai cerita. Iklan politik in sebenarnya hanyalah bagian dari scenario yang diproduksi oleh politisi. Dia hanya berada pada satu sudut panggung pementasan besar yang bertajuk peseta demokrasi. Selayaknya teater, setiap orang yang di atas panggung memerankan bagiannya masing-masing. Untuk mendukung perannya, para pemain harus di-make up dan menyembunyikan keasliannya. Kata-katanya diatur sedemikian rupa. Tema-tema yang diusung teater-teater ini antara lain kemiskinan, pengangguran, korupsi.

Dalam dunia para pemain teater, kehidupan mereka dibagi menjadi dua, yaitu di panggung dan di luar panggung. Kehidupan di luara panggung akan sangat berbeda dengan kehidupan di panggung. Dengan demikan teater ini hanyalah kamuflase, ilusi dan kebohongan. Di panggung, para politisi menjukkan diri bahwa mereka adalah para pahlawan pembela rakyat, yag mampu mengentaskan rakyat dari kesengsaraan hidup. Namun pada kenyataannya, mereka pula yang menyebabkan kesengsaraan tersebut. Dalam kampanyenya, para politisi berjanji merubah kemiskinan menjadi kemakmuran. Dia menawarkan mimpi-mimpi kepada masyarakat, tentang kesejahteraan, pengobatan gratis, pendidikan gratis, namun setelah terpilih mereka lupa dengan janji-janji tersebut.

Di mana wong cilik dalam pentas teater demokrasi tersebut? Mereka terbagi dua, ada yang ditarik ke panggung lalu dirias sedimkian rupa sehingga Nampak bahwa meraka benar-benar miskin, kemudian mereka dijadikan sebagai komoditi pilitiknya. Yang lainnya di luar panggung, menjadi penonton. Namun keduanya sama, yaitu sebagai objek. Hal ini terbukti bahwa wong cilik tidak pernah benar-benar menjadi agenda dalam setiap tindakan para politisi, kecuali saat para politisi tersebut membutuhkan wong cilik untuk mendulang perolahan suara. Di luar tersebut, tindakan para politisi tidak didasarkan pertimbangan nasib wong cilik, tetapi atas pertimbangan pasar atau kapital. Kebijakan-kebijakan yang diambil sejauh mana mereka memperoleh untung, tidak peduli rakyat yang buntung. Menaik-turunkan harga bukan atas pertimbangan kepenitngan wong cilik, tetapi atas kepentingan pasar dan, sekali lagi, citra. Alih-alih melaksanakan dan memenuhi janji-janjinya, mereka malah memperkaya dirinya. Hal ini tidak terlepas dari pencitraan mereka melalu iklan dan cost pencaonan yang telah memakan biaya banyak

Saat ini wong cilik hanya menjadi komoditas. Tidak ada yang benar-benar memperjuangkannya. Kalau saat ini partai oposisi menganggap diri sebagai partai yang peduli terhadap wong cilik, namun saat mereka berkuasa mereka juga melupakan wong cilik. Mereka hidup dalam kondisi yang serba sederhana, berkekurangan, terpinggirkan, terabaikan. Sangat kontras dengan sekelompok orang tertentu yang jumlahnya sangat terbatas yang menikmati kehidupan serba ada, mewah, dan berlebihan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini. Ironisnya, mereka inilah yang katanya memperjuangkan nasib wong cilik. Wong cilik selalu menjadi korban.

Peran Partai Islam
Sengaja, penulis hanya berbicara sedikit tentang partai Islam di sini, karena ternyata partai Islam tidak berbeda dengan partai-partai lainnya. Ada 8 partai Islam, baik yang secara eksplisit dia menggunakan dasar Islam maupun partai berbasis masa Islam, yang turut dalam Pemilu kali ini. Namun, jika berkaca dari sejarah, partai Islam kurung memiliki peran yang signifikan. Hal ini tampak dari perolahan suara parta-partai Islam. Dari delapan partai tersebut, dua partai (PMB dan PKNU), merupakan partai baru yang merupakan perpecahan dari partai sebelumnya. Sementara perpecahan di tubuh PKB sendiri sampai saat ini tidak mencapai titik temu. Hal ini menunjukkan bahwa partai-partai Islam telah terjerumus juga pada pragmatisme politik yang berorientasi pada kekuasaan semata. Fakta lain adalah, beberapa politisi yang tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan para politisi dari parta Islam.

Hal lain yang menjadikan partai Islam kurang dilirik oleh masyarakat Indinesia yang mayoritas muslim adalah karena elitisme partai Islam. Sebagaimana partai lain, komitmen partai Islam kepada wong cilik juga rendah. Partai-partai Islam juga hanya menjual janji-janji pepesan kosong yang kadang dibumbui oleh jargon-jargon agama.

Saat ini rakyat tidak lagi membutuhkan janji-janji pepesan kosong, tetapi langkah kongkrit dari para politisi tersebut dalam menyelesaikan problem kebangsaan ini. Rakyat tidak lagi butuh jargon-jargon agama, tetapi yang mereka butuhkan adalah pekerjaan, harga sembako yang terjangkau, sehingga mereka bisa makan dan beribadah. Bukankah kemiskinan mendekatkan pada kekufuran? Rakyat tidak lagi butuh tontonan teater dengan tema dan para pemain yang tidak pernah itu-itu saja, berganti. Yang mereka butuhkan adalah kedaulatan, di mana rakyat berperan sekaligus menjadi pertimbangan dalam setiap pengambilan kebijakan dan perubahan sosial. Komitmen partai politiklah saat ini yang dubutuhkan. Bukan lagi janji. Untuk kontrak politik antara pemilih dan yang dipilih dibutuhkan.

Dalam era pemilihan langsung ini, masyarakat haruslah cerdas dalam memilih. Jangan sampai masyarakat hanya terjebak pada jargon-jargon agama atau primordialisme. Ketika Ibrahim AS dijanjikan oleh Allah sebagai pemimipin (imam), Ibrahim bertanya, “bagaimana dengan keturunanku?” Allah menjawab, “orang-orang yang dzalim tidak layak menjadi pemimpin (meskipun itu keturunan nabi)”. Yang layak dipilih adalah orang-orang yang mempunyai integritas kepribadian. (keimanan, intelektualitas dan akhlakul karimah), bukan karena kekayaan, ketampanan atau keturunan.

Masyarakat yang sudah dewasa dan cerdas, tentu akan merasa bosan jika hanya disodori dengan pentas teater, skenario dan pemain yang sama. Jika tidak mau berbenah, maka para politisi harus siap ditinggalakn oleh para pemilih.

Selasa, Agustus 05, 2008

Rausyan fikr

Siapakah orang yang tercerahkan? Dia adalah orang yang sadar “keadan kemanusiaan” (humuan condition) di masanya, seting kesejarahannya dan kemasyarakatannya. Kesadaran di sini berbeda dengan kesadaran seseorang yang pingsan lalu siuman, atau orang yang bangun tidur, kesadaran di sini berarti sifat fefletif akan kondisis sosialnya dan kemudian tergerak untuk melakukan perubahan. “sadara” lebih dari sekedar “tahu” karena, sebagaimana juga dikatakan Hasan Hanafi, sadar akan sesuatu berarti berupaya untuk melakukan perubahan terhadap sesuatu tersebut.

Sebelum lebih jauh kita membicarakan tentang rausyanfikr alangkah baiknya kita mengenal terlebih dahulu sosok Ali Syariati, sang pencetus term tersebut. Berbicara rausyanfikr tidak bias kita melepaskan dari pikiran-pikiran dia.

Ali Syariati lahir pada tahun 23 November 1933 di di Mazinan dekat kota Masyhad, Iran. Ayahnya, Taqi Syariati yang merupakan guru pertama bagi Syariati adalah seorang terkumuka di Masyhad yang mengajar di kota tersebut. Ali Syariati adalah keturunan dari keluaraga ulama, namun dari beberapa pendahulu Syariati mempunyai tradisi pulang kampong setelah selesai menyelesaikan studinya di Masyahad, hanya ayah Ali syariati yang kemudian menetap di kota tersebut, sehingga Syariati menyadari bahwa dia menanggung amanah dari keluarganya. Ayah Syariati sangat berpengaruh bagi perkembangan kepribadian Syariati. Di menulis:

“begitu ibu menyapihku, ayah memeberikan cita kemerdekaan, mobilitas, kesucian, ketekunan, keikhlasan serta kebebasan batin. Dia memeperkenalkan aku pada sahabat-sahabatnya – ialah buku-bukunya; mereka menjadi sahabat-sahabatku yang tetap dan karib sejak tahun-tahun permulaan sekolahku. Aku tumbuh dan dewasa dalam perpustakaannya, yang merupakakn keseluruhan hidupnya dan keluarganya"

Pada tahun 1940 Syariati menempuh pendidikan dasar dan meneruskannya pada Pendidikan Guru pada tahun 1950, sambil ai mengajar di satu desa di Mashyhad. Di sini dia banyak bergaul dengan pemuda yang berasal dari golongan ekonomi lemah. pada masa ini juga ia tergabung pada gerakan Gerakan Penyembah Tuhan Sosialis. Selain itu juga dia menekuni pelajaran bahasa Arab dan Prancis di luar sekolah, sehingga sebelum kuliah ia sudah bias menerjemahkan buka Abu Dzar al-Gifari dari bahasa Arab dan buku tentang doa dari bahasa Prancis.

Pada tahun 1956 Ali Syariati melanjutkan studiny di fakultas sastra di Masyhad. Di sisni ia membaaca banyak karya, baik karya-karya klasik yang oleh kaum konservatif bahkan sudah tidak dibaca lagi dan karya-karya kontemporer dalam bidang sastra, filsafat, sejarah, politik dan ilmu-ilmu sosial lainnya. Pada tahun 1960 Ali Syariati berkesempatan menempuh doctoral di Prancis. Di sini dia bertemu dengan islamolog Lois Massignon, Sartre. Henri Bergusen dan para filosof lainnya.

Setelah meraih gelar doctor pada tahun 1964 Ali Syariati kembali ke Iran, namun di perbatasan dia ditahan oleh polisi Iran dan dipenjarakan selama enam bulan, tanpa ada sebab yang jelas. Setelah bebas ia mengajar di Uiniversitas Masyahad dan Husainiyah Al-Irsyad, tapi karena kekritisan Syariati terhadap pemerintah menyebebkan dia diberhentikan dari keduanya. Setelah itu ia sealu diawasi leh SAVAk (kepolisisan Iran). Karena tidak bebas maka dia hijrah ke Inggris 1977 namun dua bulan setlah itu, tepatnya pada 19 Juni 1977 Ali Syariati ditemukan tewas di Southamton. Dugaan kuat dia dibunuh oelh SAVAK tentara tentara Syah.

Rausyanfikr
Dalam bukunya Membangun Masa Depan Islam, Syariati melihat bahwa pada masa –masa awal Islam, tidak ada jarak yang memisahkan antara rakyat jelata tau masyarakat awam dengan kaum intelketual, cerdik cendikia tetapi setelah memasuki masa modern, Syariati melihata bahwa ada jurang pemisah antra keduanya. Hal ini salah satunya disebabkan oleh sisitem pendidikan yang menempatkan siswa di atas menara gading, sehingga mereka tidak bisa bersma masyarakat menyelesaikan permasalah masyarakat. Di sini masyarakat ditinggalkan oleh kaum terpelajar yang berakibat masyarakat tidak memperoleh cahaya. Dalam kegelapan itulah kejahatan dan kerusakan terjadi. Di sini Syariati beranggapan harus ada yang bertanggung jawab merubah kondisis tersebut. Mereka itu adalah orang-orang yang tercerahkan atau rausyanfikr.

Siapakah orang yang tercerahkan? Dia adalah orang yang sadar “keadan kemanusiaan” (humuan condition) di masanya, seting kesejarahannya dan kemasyarakatannya. Kesadaran di sini berbeda dengan kesadaran seseorang yang pingsan lalu siuman, atau orang yang bangun tidur, kesadaran di sini berarti sifat fefletif akan kondisis sosialnya dan kemudian tergerak untuk melakukan perubahan. “sadara” lebih dari sekedar “tahu” karena, sebagaimana juga dikatakan Hasan Hanafi, sadar akan sesuatu berarti berupaya untuk melakukan perubahan terhadap sesuatu tersebut.

Rausyn fikr sendiri, menurut Jalaluddin Rakhmat dapat diterjemahkan dalam kata inteltktual yang sebenar-benarnya Dalam bahasa yang lebih jelas dia menjelaskan tentang rausyanfikr yang dimaksud Syariati bahwa intelektual bukan hanya menunjukkan kelompok orang yang sudah melewati pendidikan tinggi dan memperoleh gelar sarjana, juga bukan sekedar ilmuan yang mendalam upaya penalaran dan penelitian yang dilakukan dalam mengembangkan spesifikasi keilmuannya. Intelektual adalah mereka yang merasa terpanggil untuk memperbaiki masyarakatnya, menangkap aspirasi mereka, merumuskannya dalam bahasa yang dapat difahami setiap orang, menawarkan strategi dan alternatif pemecahan masalah.

Sering dijelaskan perbedaan kaum tercerahkan dengan para ilmuwan bahwa ilmuwan melihat realitas apa adanya, sementara rausynfikr melihat realitas dengan ada apanya. Dia akan merasa gelisah melihat ketimpangan-ketimpangan di masyarakatnya, dana kan terjun bersama-sama masyarakat, kaum miskin unutk menyelesaiakn ketimpangan-ketimpanagn tersebut.

Berbicara tentang kesadaran, dalam diri seorang rausyanfikr haruslah terdapat kesadaran Tauhid, kesadaran sejarah, baik sejarah kemanusian dia (sebagai abdi khalifah) maupun sejarah kemasyarakatan dan kebangsaan. Di sisnilah Syariati melihat pentingnya Idiologi. Syariati melihata agama sebagai sebuah idiologi, keyakinan yang dipilih secara sadar. Agama bukan pendudukng status quo, karena sejaka awala kedatangannya para rasul selalu membawa misi pembebas. Sehingga baginya idiologi ini yang akan merubah masyarakat. Dengan demikian rausynfikr harus mempunyai keberpihakan terhadap kaum mustdl’afin atau kaum lemah terpinggirkan.

Orang-orang yang tercerahkan (rausanfikr) itu, kata Syari’ati, mempunyai tanggungjwab yang besar yaitu mencari sebab-sebab yang sesungguhnya dari keterbelakangan masyarakatnya dan menemukan penyebab sebenarnya dari kemandegan dan kebobrokan rakyat dalam lingkungannya Lebih lanjut lagi syariti menjelaskan bahwa rausynfikr bukanlah penerus Galileo, Enstin, dan para ilmuwan-ilmuwan lainnya, tetai rausyanfikr adalah penerus para nabi. Para nabi tidak mewariskan harata dan kekuasaan, tetapi mereka mewariskan hikamah, ilmu, dan iman. Semua itu dijelaskan dalam Al-quran dan merujuk pada satu konsep: ulil albab yang disebut sebanyak 16 kalai dalam Al-Quran.
Sedikit kita melihat ada kesamaan anatara Syariti dan Antonio Gramsci dalam melihat sosok agen perubahan. Gramsci membagi kaum intelktual dalam dua bagian, tradisional dan organik (beras kali). Intelrktual tradisional adalah intlektual yang berada di menara gadaing, sementara intelktual organic adalah intelektual yang ikut berjuang bersama dan melebur dengan rakyat jelata. Sementara intelktual yang meleber dan mendukung para penguaa bisa dikatakan intelktual tradisional.

Rausyanfikr dan Orang-orang yang Tersesat
Ali Syariati melihat dalam kondisi kaum terpelajar di Iran saat itu terbagi menjadi dua, yaitu yang bertahan pada tradisi dan memegang tradisi hingga bisa dikatakan jumud, namun, dan ada yang terbawa arus westernisasi dalam berbagai hal. Namun menurutnya masih ada orang yang berada di atanara keduanya, tidak jumud pada tradisi, juga tidak terbawa arus westerinasi. Meluia-mula ia dianggap sesat, teapi kemudian dia banyak diikuti sehingga menjadi biasa. Lalu muncul lagi orang yang dianggap sesat. Lama-kelmaan dia dianggap biasa, lalu muncul lagi orang yang dianggap sesat. Begitu seterusnya.

Bahan Bacaan
Ali Syariati , Paradigama Kaum terindas, Al Huda 2001
--------, masa depan Islam, Mizan, 1989
--------, Islam Madzahab Pemikiran dan Aksi, Mizan 1992
--------, Idiologi Kaum Intelktual, Mizan 1993
--------, Peran Cendikiawan Muslim, Shalahuddin Press. 1985
Ekky malaky, Ali Syariati , Filosof Etika dan Arsisitek Iran Modern. Teraju 2004